Beritaduniateraneh - Rokok menjadi sebuah barang konsumsi yang sangat familiar di kehidupan sekitar kita. Awalnya rokok di pergunakan untuk keperluan pemujaan atau sesaji kepada dewa-dewa suku indian. Seiring berkembangnya zaman,rokok berubah fungsi menjadi konsumsi bebas dan tidak lagi memiliki nilai sakral. Rokok dapat dengan mudah di beli dengan harga yang tergolong masih terjangkau. Meskipun semua orang tau bahaya yang ditimbulkan akibat merokok,namun banyak orang yang tidak peduli.
Berbeda dengan beberapa negara luar yang telah melarang merokok,Indonesia termasuk salah satu negara dengan tingkat perokok yang tinggi. Pada tahun 2005,di negara Bhutan telah di keluarkan larangan merokok karena dianggap mendatangkan karma buruk. Selanjutnya larangan merokok ini akan di ikuti oleh negara Vatikan.
Melalui juru bicara Vatikan Greg Burke, Paus Fransiskus telah melarang penjualan rokok di Vatikan mulai tahun depan (2018). Menjual rokok murah kepada kelas pekerja dan tahanan telah lama menjadi sumber pendapatan di Vatikan. Selanjutnya Vatikan tidak bisa berkontribusi pada kegiatan yang jelas-jelas merusak kesehatan banyak orang & bisnis rokok di nilai sangatlah membahayakan banyak orang.
Penjualan rokok memang menguntungkan Vatikan,namun menurut Burke menaruh nyawa orang lain dalam resiko tidaklah sebanding dengan laba yang di dapat. Tiap tahun ada sekitar tujuh juta orang yang meninggal akibat merokok. Untuk kebaikan semua orang,maka penjualan rokok di Vatikan akan terlarang mulai tahun depan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar