Minggu, 24 Desember 2017

Sanksi Dewan Keamanan PBB untuk Korut



Beritaduniateraneh - Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa - Bangsa telah bersepakat menerapkan sanksi baru kepada Korea Utara terkait uji coba nuklir balistik antar benua yang di lakukannya pada tanggal 29 November 2017 yang lalu. Rudal Hwasong -15 di klaim Korut bisa menjangkau wilayah utama AS dan bisa di pasangi hulu ledak nuklir.

Sanksi ini di tujukan untuk membatasi akses Korut untuk membeli produk minyak bumi olahan, minyak mentah dan pendapatan dari para pekerjanya di luar negeri. Menanggapi sanksi DK PBB ini, Kementerian Luar Negeri Korea Utara telah melemparkan kecaman keras dan menyebutnya sebagai sebuah deklarasi perang.


Menurut Kemlu Korut, senjata nuklir yang di miliki Korut adalah upaya pertahanan diri sendiri yang tidak bertentangan dengan hukum internasional. Pyongyang juga sedang membahas langkah selanjutnya yang akan di ambil atas penjatuhan sanksi tersebut & bagi negara - negara yang mendukung resolusi sanksi ini harus bertanggung jawab penuh atas semua konsekuensinya, mereka akan membayar harga mahal untuk apa yang mereka miliki.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Kisah Cinta 4 Bos Teknologi Dunia asal China

Beritaduniateraneh - Di balik kesuksesan seorang suami selalu ada peran hebat sang istri yang selalu menemani, begitu pula dengan sukses...