Jumat, 22 Desember 2017

Status Yerusalem sebagai Ibukota Israel Batal secara Hukum



Beritaduniateraneh - Pernyataan Presiden Amerika Serikat, Donald Trump sejak 6 Desember 2017 yang lalu mengenai status Yerusalem sebagai ibukota Israel telah menuai banyak kecaman dari dunia Internasional. Pada tanggal 21 Desember atas permintaan Yaman, Mesir dan sejumlah negara lainnya telah di gelar sidang darurat Perserikatan Bangsa - Bangsa untuk membahas status Yerusalem.

Perserikatan Bangsa - Bangsa mengambil keputusan bulat bahwa pengakuan Amerika Serikat atas Yerusalem sebagai ibukota Israel batal secara hukum. Menurut duta besar Amerika Serikat Nikki Haley, keputusan PBB adalah sebuah penghinaan, selain itu Presiden Amerika Serikat juga telah mengancam akan memotong bantuan dana kepada negara - negara yang melawannya serta yang mendukung draf resolusi PBB.


Mengenai pernyataan Trump ini, Presiden Sidang Umum PBB Miroslav Lajcak mengatakan, "merupakan hak dan tanggung jawab dari para negara anggota untuk mengekspresikan pandangan - pandangan mereka. Amerika Serikat harus tahu bahwa negara berdaulat tidak bisa di tekan dan di ancam sesuai dengan keinginannya." Beberapa diplomat senior juga mengatakan bahwa peringatan seperti itu tidak akan mengubah banyak suara karena ancaman terbuka merupakan hal yang langka dan lebih terlihat sebagai upaya untuk mengesankan publik AS. Pada rapat darurat tersebut sebanyak 128 negara mendukung resolusi PBB, 9 negara menolak dan 35 negara lain abstain.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Kisah Cinta 4 Bos Teknologi Dunia asal China

Beritaduniateraneh - Di balik kesuksesan seorang suami selalu ada peran hebat sang istri yang selalu menemani, begitu pula dengan sukses...